Jakarta CNBC Indonesia - Peserta berpenghasilan di atas 12 juta dikenakan iuran BPJS Kesehatan sebesar 5%. Bagi Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) atau pekerja formal baik penyelenggara negara seperti ASN, TNI, POLRI dan pekerja swasta, besaran iuran sebesar 5% dari upah, dengan rincian 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja.
- Produksi sampah terus bertambah dan angkanya membuat tercengang. Di Indonesia angka sampah mencapai ton per hari. Untuk di Jakarta saja, angka sampah per hari sudah mencapai ton atau dalam dua hari tumpukannya setara dengan Candi Borobudur. Berbagai upaya pengendalian dan pengelolaan sampah disampaikan banyak pihak. Yang terbaru adalah usulan memperbesar iuran sampah. Iuran sampah yang terlalu kecil membuat petugas tidak bisa mengelola sampah dengan maksimal. Tak jarang sampah di buang ke sungai sebab membawanya ke lokasi penampungan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Founder Waste4Change, M. Bijaksana Junerosano menuturkan, saat ini iuran sampah masih berlaku rata pada setiap warga dalam area tertentu. Padahal, jumlah sampah yang dibuang berbeda-beda. Ia menyebut beberapa negara yang sudah menerapkan sistem retribusi adil, misalnya Korea dan Taiwan. Retribusi yang adil diharapkan bisa mengubah perilaku masyarakat dalam membuang sampah. Baca juga Walhi Minta Pemrov DKI Segera Terapkan Peraturan Pengurangan Sampah Plastik "Retribusi terlalu murah dan tidak adil. Jadi harus dibuat lebih adil. Siapa menghasilkan sampah banyak bayar banyak, yang menghasilkan sampah sedikit bayar sedikit," kata Sano ketika ditemui di kawasan Blok M beberapa waktu lalu. Riset internal Waste4Change menaksir iuran sampah rumah tangga jika disamaratakan idealnya berkisar Rp 110 ribu untuk setiap rumah. Namun, ia menilai perlu ada mekanisme keadilan. "Bayangkan kalau kita bilang Rp 110 ribu ke ibu-ibu rumah tangga responsnya pasti menilai mahal. Tapi kalau bilang misalnya, setiap satu ember Rp kalau nyampah banyak Rp dan seterusnya, pasti secara tidak langsung mengurangi buang sampahnya," kata dia. Aturan mengenai retribusi atau standar biaya pengelolaan sampah sedang dibahas oleh pemerintah.

Dapatkanlebih dari 47 penawaran - Disewakan toko iuran per bulan dengan harga mulai dari Rp 1.200.000 - ini lebih tepatnya oper sewa tinggal 2 bulan aprildan mei 2022 , 2jt saja. nanti bulan juni langsung sewa dg pemilik toko. tidak lanjut karena tidak ada waktu mengurusnya. listrik khusus toko ini suda

Selamat sore,Apa kalo setiap bulan kita bayar iuran sampah dan keamanan lingkungan untuk perusahaan bisa dijadikan biaya?atau dikoreksi fiskal? Kalau iuran boleh dibiayakan sepanjang ada hubungan kegiatan dgn perusahaan dan ada buktinya. Dear Friend Lutfan 17081. Jika Iuran Sampah dan Keamanan merupakan Biaya yang berkaitan langsung dengan Kebrsihan dan Keamanan Perusahaan maka Iuran tersebut merupakan Biaya Perusahaan atau Biaya 3 M Mendapatkan, Mnagh dan Memelihara Penghasilan.2. Jika Iuran Sampah dan Keamanan tsb. COA nya berjudul "Sumbangan" maka bukan Biaya Bagi Perusahaan karena Bukan Penghasilan bagi Fihak Penerima Prinsip Taxability Deductibility.3. Jika dalam Pos Iuran Sampah dan Keamanan mengandung Biaya Prive Biaya Rumah Tangga ikut di dalam Biaya Perusahaan maka Biaya Prive tersebut Obyek Koreksi FIRDAUS. Originaly posted by lutfan1708Apa kalo setiap bulan kita bayar iuran sampah dan keamanan lingkungan untuk perusahaan bisa dijadikan biaya?atau dikoreksi fiskal?Sangat bisa, dan tidak ada koreksi fiskal kalau uang pelicin?dan gak mungkin juga lapor pph 21 karena orang ny tidak mau di mintai KTP, bagaimana rekan?? kalo biaya tilang masuk ke perkiraan apa ya, mohon pencerahanyaViewing 1 - 6 of 6 replies
Untukjenis kepesertaan ini, peserta dapat memilih besaran iuran BPJS sesuai yang dikehendaki. - Kelas 1 sebesar Rp 150.000 per orang per bulan. - kelas 2 sebesar Rp 100.000 per orang per bulan Laporan Wartawan Nur Saleha PALU - Barcode dan apliksasi QRIS dari Bank Rakyat Indonesia BRI untuk membayar retribusi sampah di Kota Palu resmi dipakai. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Palu, Hisyam Baba, Selasa 22/2/2022. ’Alhamdulillah siang ini barcode dengan aplikasi QRIS yang di desain oleh pihak BRI untuk transaksi pembayaran retribusi kebersihan Kota Palu telah selesai dan sudah berhasil dilakukan simulasi pembayaran oleh petugas BRI Palu,’’ jelas Hisyam. Menurut Hisyam, barcode aplikasi QRIS itu akan dipasang di Kantor DLH Kota Palu. Serta dipegang oleh sejumlah driver armada sampah yang berada di masing masing kelurahan. Baca juga Legislator Muharram Nurdin Apresiasi dULD Punya Niat Sehatkan Warga Sulteng Lewat Dance Hisyam mengatakan, bagi masyarakat Kota Palu bisa melakukan pembayaran melalui transaksi non tunia dengan menggunakan berbagai jenis aplikasi seperti BRImo, Shopie, dan Grab. “Masyarakat Kota Palu yang sudah terlayani sampahnya bisa langsung melakukan pembayaran melalui transaksi non tunai dengan menggunakan berbagai jenis aplikasi, BRImo, Shopie, dan Grab,” terangnya. Sementara itu, lanjut Hisyam menyampaikan bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi bisa langsung datang ke kantor DLH Kota Palu. “Bisa datang langsung ke Kantor DLH Kota Palu untuk melakukan pembayaran retribusi kebersihan dan akan diberikan SKRD dan SSRD oleh Petugas Retribusi yang telah kami tunjuk untuk bertugas di ruang pelayanan Kantor DLH Kota Palu,” tuturnya. “Dan khusus untuk pelaku usaha, petugas dari DLH Kota Palu akan memberikan SKRD dan SSRD kemudian para pelaku usaha bisa langsung melakukan transaksi melalui Smart Billing/Virtual Account,” tambahnya. DLH Kota Palu juga menyarankan agar masyarakat melakukan transaksi non tunai dalam melakukan pembayaran retribusi kebersihan. “Untuk menghindari kebocoran atau hal hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. Berapa Tarif yang Harus Dibayar Warga? Berdasarkan Peraturan Walikota Perwali Palu Nomor 17 tahun 2021 tentang perubahan tarif restribusi jasa umum, yang saat ini iuran restribusi sampah tergantung dari daya listrik rumah warga. Adapun tarif iuran yaitu warga yang memiliki daya listrik yaitu 450 Va sebesar 10 ribu/bulan, Daya Listrik 900 sampai Va sebesar 35 ribu/bulan, Daya hingga Va sebesar 65 ribu/bulan dan Daya Va atau lebih sebesar 85 ribu/bulan. *
Sayalangsung berhitung kalau puluhan rumah iuran hanya bisa membayar Imam 900ribu saja per bulan. Berapa iuran bulanan mereka??? Saya yang tinggal di pinggiran jakarta, dengan ukuran rumah yang jauh lebih mungil dari rumah warga komplek di tayangan dokumenter itu, tidak protes ditarik iuran sampah 130ribu per bulan.
Sosialisasi Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi Penanganan Sampah Daerah Pemaparan Hendriwan, Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri [Sumber Dokumentasi Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut] – Awal tahun ini, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah telah diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Peraturan ini merupakan panduan bagi pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menentukan tarif retribusi di daerahnya. Dalam peraturan ini dijelaskan bahwa penetapan tarif retribusi harus memperhatikan aspek-aspek, seperti kemampuan masyarakat, keadilan, biaya penyediaan jasa, dan efektivitas pelayanan. Selain itu, dana yang diperoleh dari retribusi diutamakan untuk membiayai pengelolaan sampah. Hal tersebut dipertegas oleh Hendriwan, Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dalam sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual. “Penggunaan dana hasil penerimaan retribusi harus diprioritaskan untuk pengelolaan atau penanganan sampah daerah” ujar Hendriwan. Sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa 29/06/2021 ini diikuti oleh sekitar 400 perwakilan pemerintah daerah kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Terra Prima Sari yang mewakili Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR menyampaikan bahwa Kementerian PUPR telah membuat kalkulator yang digunakan untuk melakukan perhitungan tarif retribusi di daerah. Kalkulator tersebut yaitu kalkulator perhitungan tarif retribusi dan kalkulator perhitungan biaya penanganan sampah. “Melalui peraturan baru ini diharapkan penghasil sampah dapat mengurangi sampah yang dihasilkan karena jumlah sampah tersebut dapat mempengaruhi besaran retribusi yang dibayarkan.” Ujar Terra Prima Sari. Selain dari pemerintah, Indonesia Solid Waste Association atau InSWA yang diwakili oleh M. Satya Oktamalandi selaku Sekretaris Jenderal InSWA turut menyampaikan paparannya mengenai sumber pembiayaan dalam pengelolaan sampah selain dari retribusi. “Sumber pembiayaan non-retribusi dibagi menjadi biaya modal dan biaya operasi. Biaya modal terdiri dari APBN, Pemulihan Ekonomi Nasional PEN, dan Bank. Sementara itu, biaya operasi berasal dari lembaga donor, swasta melalui Extended Producer Resposible EPR, dan green fund.” jelasnya. Sumber Diskusi Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah Post Views 638 90% lebih proses pembangunan fisik tps 3 r telah dirampungkan yang belum adalah pengadaan mesin pencacah dll · sampah di tps 3r nantinya tidak langsung dibuang dan dibakar · sementara ini yang sudah berjalan untuk operasional pengelolaan sampah desa maka tiap rumah dikenakan iuan rp. 6.000,-/bulan · jumlah rumah di desa betoyoguci + 447
› Banyak cara ditempuh pengembang untuk mewujudkan kompleks hunian yang asri dan ramah lingkungan. Di perumahan Vida Bekasi di Bekasi, Jawa Barat, ini, pengembang mengajak warga memilah sampah rumah tangga. OlehDENTY PIAWAI NASTITIE 6 menit baca ARSIP WASTE4CHANGE Petugas pengumpulan sampah dari Waste4Change bertugas di perumahan Vida Bekasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Di kawasan perumahan ini, warga diajak memilah dan mengolah sampah untuk mengurangi pengiriman sampah ke TPST sampah selama ini menjadi salah satu masalah yang dihadapi kompleks perumahan di mana pun. Tak mau terjebak persoalan ini, pengembang perumahan Vida Bekasi, yang terletak tak jauh dari TPST Bantargebang, Bekasi, justru secara aktif mengajak warga untuk ikut serta memilah dan mengolah sampah rumah tangga. Cara ini diharapkan bisa mengurai persoalan sampah dan menghasilkan kawasan hunian ramah Bekasi terletak di Jalan Narogong Raya, Bekasi. Kawasan hunian terpadu ini menempati lahan seluas 140 hektar. Lokasinya hanya sekitar 6 kilometer dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu TPST Bantargebang yang menerima ton sampah per hari dari DKI Jakarta. Sejak pertama kali didirikan, Vida Bekasi sudah beberapa kali mengalami perubahan nama dan pergantian pengembang. Pada 2014, PT Bina Nusantara Raya Gunas Land berkomitmen merancang dan membangun kawasan berkelanjutan untuk Kurniasih 44, waga Vida Bekasi, mengatakan banyak perubahan yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya sejak pertama kali ia tinggal pada 2008. Perubahan yang paling terasa terutama terkait pengolahan dan pengelolaan sampah rumah tangga warga.“Kalau dulu, petugas sampah datang tidak tentu. Sampah dibiarkan menumpuk berminggu-minggu sehingga lingkungan dan jalanan jadi kotor dan banyak belatung. Sekarang, petugas datang lebih teratur dan warga diajak memilah sampah,” ujarnya, Senin 1/3/2021.ARSIP WASTE4CHANGE Petugas Waste4Change bertugas di perumahan Vida Bekasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Di kawasan perumahan ini, warga diajak memilah dan mengolah sampah untuk mengurangi pengiriman sampah di TPTS dan pengolahan sampah di perumahan Vida Bekasi terbagi menjadi tiga, yaitu sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah organik dimanfaatkan sebagai pupuk kompos. Sampah anorganik didaurulang sesuai jenisnya, seperti plastik, kardus, dan kertas. Sehingga yang tersisa hanyalah residu, atau sisa pengolahan sampah, untuk dikirim ke jugaInsentif Sektor Properti Disambut Baik dengan CatatanLebih asriDampak dari perubahan pengolahan sampah ini, menurut Nia, lingkungan tempat tinggal jadi lebih asri karena tidak ada lagi sampah menumpuk. Warga, termasuk anak-anak dan remaja juga jadi lebih peduli terhadap lingkungan. Selain itu, setiap sampah yang dihasilkan memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan oleh mendukung perubahan, Nia dan sejumlah warga mendirikan bank sampah. “Bank sampah sudah berdiri sejak 21 Februari 2017. Menjelang Ramadhan, warga bisa mencairkan tabungan sampah mereka. Setiap warga menerima Rp – Rp Ini membuat warga senang karena bisa untuk tambahan kebutuhan menjelang Lebaran,” jelas ibu dengan tiga anakyang sehari-hari bekerja sebagai guru TK sampah di Vida Bekasi bekerja sama dengan Waste4Change, perusahaan pengelolaan sampah yang memiliki misi mengurangi jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir TPA. Bersama Waste4Change, pengembang tidak hanya memperbaiki sistem pengolahan sampah, tetapi juga mengedukasi warga agar peduli terhadap VIDA BEKASI Suasana perumahan Cluster Botanica, di dalam kompleks perumahan Vida Bekasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Perumahan ini mengusung konsep hunian yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan, salah satunya dengan mengajak warganya memilah sampah rumah mengatakan, ketika pertama kali diminta memilah sampah banyak warga menolak karena dianggap merepotkan. Namun, dengan adanya edukasi terus menerus, lama kelamaan warga menerima perubahan ini. Apalagi, sekarang warga menyadari sampah punya nilai S 30, karyawan perusahaan rintisan di bidang teknologi, sudah lama mendengar soal aktivitas yang dilakukan Waste4Change untuk lingkungan. Ia merasa senang sekali ketika mengetahui perusahaan pengelolaan sampah itu bekerja sama dengan pihak perumahan. Hal inilah yang turut menjadi pertimbangan ketika ia membeli sebuah unit rumah di Vida Bekasi, pada Monica, fasilitas yang ditawarkan perumahan sesuai dengan kebutuhan yaitu ketersediaan fasilitas keamanan, taman, dan pengelolaan lingkungan. Selain itu, ia juga mempertimbangkan soal harga, kemudahan membayar angsuran, dan lokasi dekat dengan orang tua di daerah Cibubur, Jakarta Timur.“Ketika saya survei, saya melihat warga memilah sampah mereka sendiri. Pihak pengembang juga bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Waste4Change dan Sekolah Seniman Pangan. Ini menjadi lingkaran ekonomi warga,” WASTE4CHANGE Petugas Waste4Change tengah mendata sampah di perumahan Vida Bekasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Di kawasan perumahan ini, warga diajak memilah dan mengolah sampah untuk mengurangi pengiriman sampah ke TPST menghuni rumah barunya, ia sama sekali tidak keberatan dengan aturan memilah sampah. Monica justru semakin tertantang untuk lebih menjaga lingkungan dengan mengurangi penggunaan sampah plastik. “Kebiasaan memilah sampah mempengaruhi saya, sekarang saya jadi lebih mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai,” berhenti dengan mengelola sampah, Vida Bekasi juga menyediakan kawasan hijau dan danau 6 – 7 hektar. Selain itu, dibangun untuk menampung air hujan untuk mengantisipasi banjir. Perumahan ini juga menyediakan Pasar Alam untuk ruang pertemuan kali Direktur Vida Bekasi Edward Kusuma melihat kawasan perumahan pada 2011 ia melihat daerah itu masih asri dengan kawasan hijau. Dengan lingkungan yang masih asri, ia ingin menciptakan kawasan hunian seperti di Ubud, Bali. Namun, di sisi lain, Edward juga melihat tantangan daerah perumahan berada berdekatan dengan TPST Bantargebang.“Melihat fakta ini, saya ingin melakukan sesuatu. Sebagai developer saya ingin menjadi solusi bukannya menambah persoalan sampah,” VIDA BEKASI Kawasan danau buatan di dalam kompleks perumahan Vida Bekasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Perumahan ini mengusung konsep hunian yang mengedepankan pembangunan mewujudkan gagasannya, sejak 2014 Edward menggandeng Waste4Change. Bersama perusahaan ini, pengembang mengajak warga untuk memilah dan mendaur ulang sampah rumah tangga. Dengan pemilahan sampah warga diajak untuk mengurangi jumlah sampah non-daur ulang ke tempat pembungan sampah. Pada saat yang sama, perusahaan Waste4Change memproduksi kompos dan bahan daur jugaKolaborasi Membangun Kota Baru MandiriMengatasi resistensiDalam perjalanannya, resistensi warga menjadi tantangan utama dalam pengelolaan sampah. Apalagi, sebagaian warga adalah penghuni lama yang sudah terbiasa dengan sistem sampah tanpa dipilah.“Bayangkan saja, dulu iuran sampah hanya Rp per bulan. Sekarang menjadi Rp per bulan. Sudah iuran meningkat, warga diminta memilah sampah. Kami sering dimaki-maki warga karena dianggap membuat aturan yang merepotkan,” tutur dia, problem pengolaan sampah selama ini terjadi karena ada ketidakseimbangan biaya yang diterima dan dikeluarkan untuk mengolah sampah. Iuran sampah yang terlalu minim, misalnya, menyebabkan banyak petugas sampah yang tidak mendapatkan penghasilan memadai. Selain itu, sampah jadi tidak terkelola dengan setiap orang mengeluarkan biaya sesuai besaran sampah yang dihasilkan. Dengan begitu, warga akan lebih cermat untuk membeli dan membuang benda. Namun, hal ini belum bisa diterapkan di Indonesia karena kesadaran itu belum terbentuk. Hal ini berbeda dengan negara lainnya, seperti Jepang, yang menerapkan aturan iuran berdasarkan volume WASTE4CHANGE Petugas pengumpulan sampah dari Waste4Change bertugas di perumahan Vida Bekasi, di Narogong Raya, Bekasi. Di kawasan perumahan ini, warga diajak memilah dan mengolah sampah untuk mengurangi pengiriman sampah ke TPST of Operational Service Waste4Change Martinus Devy Adrian menjelaskan, setiap hari pihaknya menerima 4,3 ton sampah warga di Vida Bekasi. Dengan adanya pemilahan dan pengolahan sampah, ia berharap dapat mengurangi pengiriman sampah ke Bantargebang.“Kalau problem sampah ini tidak ditangani, masalah antrean sampah ke TPA bisa terus berulang dan menyebabkan penumpukan sampah di rumah warga,” pertama kali menerapkan sistem pemilahan sampah banyak warga menunjukkan resistensi. Penolakan mereka ditunjukkan dalam berbagai bentuk, mulai dari bersikap cuek, hingga terang-terangan menolak. Namun, lama kelamaan sikap warga berubah. Sebagian warga kini menjadi aktor penggerak perubahan. Mereka bahkan membentuk bank VIDA BEKASI Suasana perumahan Cluster Botanica, di dalam kompleks perumahan Vida Bekasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Perumahan ini mengusung konsep hunian yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan, salah satunya dengan mengajak warga memilah sampah rumah kesempatan terpisah, JLL Indonesia memaparkan bahwa selama masa pandemi ini penjualan perumahan tapak cukup stabil karena para pembeli didominasi oleh calon penghuni yang memang membutuhkan hunian. Lembaga ini mencatat sepanjang 2017 - 2020 terdapat unit rumah baru yang diluncurkan. Pada 2020, terdapatpeluncuran rumah tapak. Jumlah ini melonjak unit dari tahun sebelumnya.“Kami melihat cara bayar yang fleksibel yang ditawarkan oleh pengembang untuk target milenial menjadi daya tarik,” of Research JLL Indonesia, Yunus Karim, menjelaskan, pada dasarnya pertimbangan utama dalam pembelian rumah tapak adalah keterjangkauan harga yang dikompromikan dengan luas rumah yang diperoleh dan lokasi rumah para pembeli juga akan mempertimbangkan kemudahan untuk mencapai tempat kerja, seperti akses jalan tol atau transportasi publik, kepastian pembangunan yang berkaitan dengan reputasi pengembang dan fasilitas baik di dalam maupun di sekitar lokasi perumahan.“Setelah faktor-faktor utama tersebut telah dipertimbangkan, maka ada kemungkinan faktor-faktor lain menjadi pelengkap seperti ramah lingkungan, berteknologi tinggi atau smart home,” jelasnya. DNAARSIP VIDA BEKASI Suasana taman di Klaster Botanica di dalam kompleks perumahan Vida Bekasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Perumahan ini mengusung konsep hunian yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan, salah satunya dengan mengajak warga memilah sampah rumah tangga. Baca jugaBerbagi Strategi Mencermati Sektor Properti 2021

DitetapkanIuran Kebersihan Sampah ini untuk setiap rumah sebesar @Rp.15.000,-/bulan; Per bulan April 2011 mulailah dilakukan penggalangan dana untuk pembangunan "pos/balai warga ini", sumbangan/donatur dimintakan dari rumah ke rumah (door to door) di Komplek Anay secara sukarela, dan kesempatan ini sekaligus digunakan sebagai ajang

Iamengemukakan bahwa sejumlah kelurahan menarik iuranRp10 ribu hingga Rp15 ribu per bulan dari warga untuk mendukung pengoperasian becak motor pengangkut sampah. Namun, ia melanjutkan, partisipasi warga dalam membayar iuran pengelolaan sampah rendah dan sebagian warga masih memilih membuang sampah di pinggir jalan.

EdZC.
  • mwvt3ba3vw.pages.dev/278
  • mwvt3ba3vw.pages.dev/314
  • mwvt3ba3vw.pages.dev/82
  • mwvt3ba3vw.pages.dev/308
  • mwvt3ba3vw.pages.dev/198
  • mwvt3ba3vw.pages.dev/112
  • mwvt3ba3vw.pages.dev/167
  • mwvt3ba3vw.pages.dev/270
  • mwvt3ba3vw.pages.dev/348
  • iuran sampah per bulan